Minggu, 06 Juli 2014

Pengumuman Persyaratan akhir Universitas Pertahanan 2014

PEMBERITAHUAN !!!
Bagi peserta yang masuk dalam daftar pengumuman dinyatakan diterima sebagai

mahasiswa baru Unhan Tahun 2014, diharuskan melakukan proses administrasi "Registrasi Ulang",

dengan ketentuan sebagai berikut:

 

Berkas administrasi registrasi ulang yang harus diserahkan:

- TNI/Polri/PNS/Umum Bekerja :  Surat Perintah/Ijin dari Kesatuan.

- Umum Belum Bekerja            :  Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian (masih berlaku).

- Membawa dokumen persyaratan pendaftaran yang belum diserahkan pada saat verifikasi administrasi

  untuk kelengkapan data kemahasiswaan.

- Membawa Ijazah S1 asli.

 

Jadwal Registrasi Ulang:

- Tanggal : 4 s.d. 18 Juli 2014.

- Hari       : Senin s.d. Jumat

- Pukul    : 08.00 s.d. 15.00 WIB

 

Jadwal Pengukuran Jaket Almamater:

- Tanggal 14 s.d. 18 Juli 2014

 

Cara Registrasi Ulang:

1.  Mahasiwa dapat melakukan registrasi ulang hadir di Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru

     Kampus Unhan Salemba atau dapat secara on-line melalui menu pilihan "Registrasi Ulang".

     Bagi yang registrasi ulang via on-line agar sekaligus upload hasil scanner dari berkas administrasi

     di  atas.

 

2. Tanggal 14 - 18 Juli 2014 Mahasiswa hadir di Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru Kampus Unhan

     Salemba untuk:

- Menyerahkan berkas administrasi Sprin dari Kesatuan/Surat Keterangan Kelakuan Baik.

- Menyerahkan  kekurangan dokumen persayaratan pada saat verifikasi administrasi.

- Membawa Ijazah Asli S1 untuk keperluan verifikasi.

- Menyerahkan Meterai 6000 .

- Melakukan pengukuran Jaket Almamater Unhan .

   

Rangkaian Kegiatan Selanjutnya:

- Ice Breaker / Outbond    :  7 - 9 Agustus 2014

- Pembekalan                    : 11 - 29 Agustus 2014

- Pembukaan Pendidikan :  2 September 2014

 

Informasi terkait dengan registrasi ulang dan kegiatan mahasiswa baru Unhan akan

diumumkan segera melalui media ini.

 

Dimohon melihat kembali (cek ulang) sebelum pelaksanaan registrasi ulang, apakah

benar-benar masuk dalam daftar pengumuman tersebut.

 

Demikian untuk menjadi perhatian.
Share:

0 comments:

Posting Komentar